Datangi Kajari Jaktim, Akankah Dul Ditahan?

Datangi Kajari Jaktim, Akankah Dul Ditahan?

- detikNews
Rabu, 15 Jan 2014 15:10 WIB
Jakarta - Berkas tersangka AQJ alias Dul (13) sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Dul pun juga sudah mendatangi Kejari. Akankah pihak kejaksaan sebagai eksekutor langsung menahannya?

Pantauan pukul 14.28 WIB, Rabu (15/1/2013), AQJ datang bersama sang ayah, Ahmad Dhani naik mobil Toyota Alphard warna hitam bernopol B 1 RCR. Selain bersama Dhani, AQJ juga terlihat didampingi tim kuasa hukumnya.

Kedatangan tersangka kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi ini mendapat pengawalan dari mobil Ditlantas Polda Metro Jaya. Tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut AQJ. Ia hanya menanggapi pertanyaan wartawan dengan senyumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara Kasie Pidum, Kejari Jaktim Zulfahmi mengatakan pihaknya belum bisa pastikan akankah Dul ditahan atau tidak. Kejaksaan memilih melakukan pemeriksaan berkas dari kepolisian.

"Belum nanti kita periksa dulu berkasnya," ujar Zulfahmi saat ditemui berbincang-bincang dengan detikcom, Rabu (15/1/2013).

Zulfahmi mengatakan usai dijalankan pemberkasaan tahap dua. Pihaknya barus bisa menentukan nasib anak bungsu musisi Ahmad Dhani tersebut.

"Setelah jalani pemeriksaan baru diketahui apakah dia bisa ditahan atau tidak," ungkapnya.

(edo/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads