Hal itu dibenarkan penasihat hukum Salim, Eddy Haryanto. Ia mengatakan sekitar pukul 21.00 WIB hari Senin kemarin, orang nomor satu di Rembang itu mengalami sesak nafas sehingga harus dilarikan ke RS. Bhayangkara.
"Sesak nafas kemudian diantarkan polisi ke RS Bhayangkara. Saat ini beliau masih istirahat, banyak pihak keluarga yang menjenguk," kata Eddy saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (14/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyakit jantung bukan penyakit kecil, lho. Ini sampai kapan harus dirawat yang tahu dokter," tandasnya.
Terkait penangguhan penahanan, Eddy menambahkan, pihaknya akan segera mengajukan ke Dit Reskrimsus Polda Jawa Tengah.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Alloysius Liliek Darmanto mengatakan, Salim memang masih dalam perawatan di RS Bhayangkara, namun bukan karena penyakit jantung, melainkan stres.
"Ahli dari rumah sakit menyatakan pemicunya stres," tegas Liliek.
Diketahui Salim ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2006 - 2007 sebesar Rp4,12 miliar. ia diduga terlibat penyimpangan penyertaan modal PT. Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ). Selain Salim, Direktur RBSJ, Siswadi juga sudah ditahan sejak tahun 2013 lalu.
(alg/ahy)











































