Hari Pertama di Penjara, Yayan Dipinjami Baju Oleh Tahanan Lainnya

Hari Pertama di Penjara, Yayan Dipinjami Baju Oleh Tahanan Lainnya

Prins David Saut - detikNews
Selasa, 14 Jan 2014 12:54 WIB
Hari Pertama di Penjara, Yayan Dipinjami Baju Oleh Tahanan Lainnya
yayan
Jakarta -

Berat badannya turun drastis dan masih enggan menyantap makanan. Hal ini dialami Yayan yang ditahan setelah tetangganya Yusnina melaporkan Yayan ke polisi karena masalah sampah yang berujung pemukulan. Penahanannya ditangguhkan pada Senin (13/1) kemarin, Yayan pun menceritakan pengalamannya seminggu di bui.

"Di dalam saya cuma dzikir dan shalat. Berharap cepat keluar dan kasus ini selesai," kata Yayan saat ditemui detikcom di rumahnya, Jalan Kecubung III RT 02/09 Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2014).

Hari pertama ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yayan hanya membawa pakaian yang dikenakannya. Ia pun tak menyangka Senin (6/1) pekan lalu akan langsung dipenjara oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari pertama nggak bawa baju, terus dipinjamkan orang di dalam. Besoknya baru dibawakan baju sama keluarga," kata Yayan yang tampak lemas.

Selama di penjara, Yayan menilai tahanan lain begitu baik. Ia tak mengalami kesulitan ketika bersosialisasi dengan penghuni lainnya.

"Di dalam orangnya baik-baik," ujar Yayan.

Namun karena pikiran dan tenaganya terkuras pada kasus penganiayaan yang membuatnya dipenjara, Yayan tak sempat memperhatikan sekelilingnya. Walau ia tahu ada tahanan terkenal di rutan khusus wanita itu.

"Ada Angelina Sondakh sama Ratu Atut tapi Saya tidak sempat lihat sekeliling dan tidak lihat mereka," kata Yayan.

Kini Yayan menunggu persidangan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (16/1) nanti. Yayan didakwa Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dakwaan ini berdasarkan laporan tetangganya yakni Yusnina. Wanita berusia 60 tahun itu mengaku dipukul Yayan karena tak terima ditegur membuang sampah di halaman rumahnya. Namun Yayan membantah hal itu. Kemudian saat kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan, seorang oknum tak bertanggung jawab meminta uang Rp 5 juta ke keluarga Yayan untuk penangguhan penahanan.

(vid/ega)


Berita Terkait