"Oh nggak ada. Bersih semuanya bersih. Nanti kamu lihat saja itu di dakwaan semuanya ada," kata Mahfud usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Senin (14/1/2014).
Mahfud menjabarkan mengenai adanya modus yang bisa digunakan seorang hakim untuk bermain sendiri. Hal itu terkait erat dengan adanya jeda waktu sepekan antara sidang dengan pengumuman.
"Kalau ada hakim memutus hari ini, perkara ini ditolak semua hakim semua tahu orang bisa main sendiri. Tidak harus dengan orang lain. Kan belum diumumkan, diumumkannya minggu depan. Baru di situ orang bisa main sendiri," ujar Mahfud.
"Jadi nanti Anda bisa lihat ada nggak hakim yang terlibat," sambung Mahfud.
(fjr/rvk)











































