"Hari Kamis ini akan jadi sidang pertama," jelas pengacara Yayan, Taufik Basari saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2014).
"Kita juga minta Kejaksaan berani untuk tuntut bebas apabila bukti-bukti tidak kuat dan jangan memaksakan diri," tambah pengacara yang akrab disapa Tobas ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Padahal tidak ada alasan yang cukup untuk melakukan penahanan. Kenapa kok kasus secepat itu dilimpahkan ke pengadilan, padahal jaksa masih punya cukup waktu," urainya.
Yayan ditahan sejak awal Januari lalu. Dia diadukan tetangganya Yusnina atas dugaan penganiayaan pada Juli 2013 lalu. Kasus ini awalnya terjadi karena cekcok urusan sampah. Yusnina menuding Yayan membuang sampah di rumahnya.
Entah bagaimana keduanya terlibat kontak fisik, hingga akhirnya menjadi penganiayaan. Yusnina melaporkan Yayan dan kemudian bergulir di ranah hukum.
(ndr/gah)










































