Adik Atut, Wawan Jadi Tersangka Pencucian Uang

Adik Atut, Wawan Jadi Tersangka Pencucian Uang

- detikNews
Senin, 13 Jan 2014 17:50 WIB
Adik Atut, Wawan Jadi Tersangka Pencucian Uang
Jakarta - Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjadi tersangka baru di KPK. Adik kandung Ratu Atut Chosiyah itu kini juga menjadi tersangka kasus pencucian uang.

"KPK menetapkan TCW sebagai tersangka kasus pencucian uang. Penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup," ujar Jubir KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (1/14/2013).

Sebelumnya, Wawan menjadi tersangka perantara suap Pilkada Lebak. Kini Wawan dijerat dengan pasal korupsi dan pencucian uang sekaligus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wawan dijerat dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia diduga melakukan penyamaran aset yang didapatkan dari hasil korupsi.

Wawan saat ini menjadi tahanan KPK. Dalam waktu dekat dia akan menjalani persidangan kasus korupsi sekaligus kasus pencucian uang.

(/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads