KY: Jangan Takut Kasasi, Jangan Pula Sembarangan

KY: Jangan Takut Kasasi, Jangan Pula Sembarangan

- detikNews
Senin, 13 Jan 2014 17:00 WIB
Imam Anshori Saleh (ari saputra/detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meminta seluruh masyarakat jangan takut mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun demikian, masyarakat diminta jangan asal sembarangan mengajukan kasasi meski hal itu adalah hak.

Hal ini terkait beberapa permohonan kasasi yang tiba-tiba dicabut. Seperti kasus narkoba dengan terdakwa Ifan Umasagi dan terdakwa kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu.

"Tidak sehat kalau orang takut mengajukan kasasi," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Senin (13/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebab koreksi MA belakangan terakhir nyata-nyata membuka kesalahan putusan di tingkat pengadilan pertama dan banding. Yaitu adanya rekayasa polisi terhadap kasus narkoba kepada Ket San, Rudy Santoso, Andhika, Iwan dan Benny.

"Tujuan kasasi justru untuk melusurkan jika ada penerapan hukum di pengadilan tingkat pertama dan banding yang tidak tepat, bukan untuk memperberat hukumannya," ujar Imam.

Selaku penjaga kewibawaan hakim dan pengawas lembaga yudisial yang ditunjuk UUD 1945, KY meminta pengadilan jangan dipersepsikan sebagi lembaga galak.

"Jika banyak yang menarik pengajuan kasasi karena takut dihukum lebih berat tentu ada yang salah. Entah salah persepsi atau salah kaprah di kasasi bahwa semua kasasi untuk kasus korupsi dan narkoba harus dihukum lebih berat," ujarnya.

"Yang mengajukan kasasi nggak boleh sembarangan?" tanya detikcom.

"Ya betul," jawab mantan politikus itu.

(asp/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads