Hal ini terkait beberapa permohonan kasasi yang tiba-tiba dicabut. Seperti kasus narkoba dengan terdakwa Ifan Umasagi dan terdakwa kasus korupsi mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu.
"Tidak sehat kalau orang takut mengajukan kasasi," kata komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada detikcom, Senin (13/1/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tujuan kasasi justru untuk melusurkan jika ada penerapan hukum di pengadilan tingkat pertama dan banding yang tidak tepat, bukan untuk memperberat hukumannya," ujar Imam.
Selaku penjaga kewibawaan hakim dan pengawas lembaga yudisial yang ditunjuk UUD 1945, KY meminta pengadilan jangan dipersepsikan sebagi lembaga galak.
"Jika banyak yang menarik pengajuan kasasi karena takut dihukum lebih berat tentu ada yang salah. Entah salah persepsi atau salah kaprah di kasasi bahwa semua kasasi untuk kasus korupsi dan narkoba harus dihukum lebih berat," ujarnya.
"Yang mengajukan kasasi nggak boleh sembarangan?" tanya detikcom.
"Ya betul," jawab mantan politikus itu.
(asp/van)