"Ada panggilan untuk anggota DPR Jazuli Juwaini, dan mantan walikota Tangerang H. Wahidin Halim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Senin (13/1/2013).
Belum diketahui pemanggilan Jazuli terkait dengan sengketa Pilkada mana. Sedangkan pemanggilan Wahidin diduga untuk mengkonfirmasi mengenai dugaan adanya praktek suap dalam sengketa Pilkada Tangerang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari penangkapan itu, KPK menemukan adanya uang suap lain yang diterima Akil terkait sengketa-sengketa Pilkada yang lain. Di antaranya Lebak Banten. KPK juga membuka penyelidikan untuk sengketa Pilkada Tapanuli Tengah, Palembang, Empat Lawang dan Jatim.
(fjp/ndr)