Berdasarkan informasi di TMC Polda Metro Jaya, Senin (13/1/2014) petugas di sejumlah titik membawa papan yang menolak dami alias '86'.
Upaya ini dilakukan guna menciptakan ketertiban lalu lintas di jalan. Salah satu lokasi yakni di kawasan Jembatan Tiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Damai No, Tilang Yes!," ucap mereka ramai-ramai di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis lalu.
Selain itu, ada juga sign bertuliskan "Pelanggar No Damai". Pada masing-masing tanda dibubuhkan gambar lima jari dengan dilingkari tanda 'stop'. Serta ada juga gambar polisi yang menunjukkan tanda stop pada sign tersebut.
(dha/ndr)










































