"Dari hasil penyelidikan telah ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terjadinya dugaan tindak pidana korupsi sehingga akhirnya meningkatkan ke tahap penyidikan dengan menetapkan 5 orang yang terkait pekerjaan pengadaan ATC simulator sebagai tersangka," ujar Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi dalam rilisnya, Minggu (12/1/2014).
Untung menjelaskan, pekerjaan pengadaan Air Traffic Control (ATC) Simulator sangat penting selain karena merupakan peralatan untuk mensimulasikan semua kegiatan yang dilakukan pengendali lalu lintas penerbangan di dalam melakukan tugas pelayanan pengendalian pendaratan (approach) dan perjalanan pesawat (en-route). Selain itu, alat itu juga digunakan sebagai indikator kompetensi pengetahuan dan kemahiran seluruh pengendalian lalu lintas udara di lingkungan Angkasa Pura serta alat untuk mengevaluasi prosedur pengendalian lalu lintas penerbangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untung menyebutkan kelima tersangka tersebut terdiri dari 4 orang dari pensiunan PT Angkasa Pura II dan seorang lagi merupakan Dirut PT Toska Citra Pratama. Berikut adalah kelima tersangka yang ditetapkan oleh pihak kejaksaan:
1. Endar Muda Nasution (EMN), Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Inventory Fixed Assed Manager).
2. Novaro Martodihardjo (EM), Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Kasubdit Air Traffic Service).
3. Susianto (S) Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Manager Electronic Fasility Planing).
4. Sutianto (S) Pensiunan PT. Angkasa Pura II (Air Traffic Service Planing and Quality Assurance Manager).
5. Reza Gunawan (RG) Direktur Utama PT. Toska Citra Pratama.
(dha/mok)