"Ada delegasi resmi MSG meninjau ke Papua dalam kaitannya dengan HAM mengapa Komisi I tidak dilibatkan?" kata anggota Komisi I Yorrys Raweyai kepada detikcom, Minggu (12/1/2013).
Yorrys mengaku telah menghubungi Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq dan Wakil Ketua Komisi I Agus Gumiwang Kartasasmita mengenai kunjungan MSG ini. Menurut Yorrys, kedua pimpinan Komisi I ini tak ada yang diberitahu pihak pemerintah. Informasi yang diterimanya, delegasi MSG dan pemerintah Indonesia akan berangkat ke Papua malam ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politikus Golkar ini mengatakan kunjungan ini perlu dikawal karena menyangkut pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi di tanah Papua. MSG sebagai wadah pendorong kemajuan daerah-daerah Melanesia perlu mendapat gambaran utuh mengenai kondisi Papua. "Ada apa ini kita tidak dilibatkan," tukasnya.
Dikutip dari situs Kementerian Luar Negeri, Melanesian Spearhead Group (MSG) dibentuk berdasarkan “Agreed Principles of Cooperation Among Independent States of Melanesia” yang ditandatangani di Port Vila pada 14 Maret 1988. MSG beranggotakan Fiji, Front de liberation nationale kanak et socialiste (FLNKS) Kaledonia Baru, Papua Nugini, Solomon Islands, dan Vanuatu.
Pada KTT MSG ke-18 di Fiji, Indonesia untuk pertama kalinya diterima sebagai Observer. Dengan menjadi observer dalam MSG, Indonesia akan dapat bekerja sama lebih erat dan memberikan kontribusinya kepada negara-negara anggota MSG.
(tor/nrl)











































