Polda Metro Jaya Minta Satpol PP Aktif Jaring Joki 3 in 1

Polda Metro Jaya Minta Satpol PP Aktif Jaring Joki 3 in 1

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 12 Jan 2014 11:50 WIB
Polda Metro Jaya Minta Satpol PP Aktif Jaring Joki 3 in 1
Joki 3 in 1
Jakarta - Upaya mengurangi jumlah kendaraan pribadi dengan menerapkan aturan 3 orang penumpang di 1 mobil pribadi (3 in 1) pada jam-jam sibuk, terbukti tidak efektif. Aturan ini masih dapat diakali oleh pengguna kendaraan pribadi dengan adanya joki 3 in 1 yang berbaris rapi di pinggir jalan pada saat jam 3 in 1 berlaku.

Untuk menertibkan joki 3 in 1 ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto meminta Pemda DKI lebih aktif menjaring para joki tersebut.

"Untuk urusan joki 3 in 1 ini penertibannya ini ranahnya Pemda DKI dalam hal ini Satpol PP. Kita harapkan Satpol PP dapat menjaring mereka," ujar Rikwanto, Minggu (12/1/2014).

Penertiban joki 3 in 1 sering dilakukan beberapa kali oleh Satpol PP. Namun, upaya itu tidak membuat joki 3 in 1 jera. Bahkan keberadaan joki ini semakin menjamur.

"Diharapkan Satpol PP secara kontinu menjaring dan menghalau mereka di mana mereka ada," harapnya.

Aturan 3 in 1 ini berlaku di Jalan Sisingamangaraja (Blok M) hingga Jl Hayam Wuruk (Kota). Para joki 3 in 1 ini biasanya berhenti di jalan-jalan, yang menuju ke jalan raya tersebut. Mereka meraup rupiah yang tidak sedikit dari pengguna jasa sebagai upaya menghindari tilang polisi.

"Titik-titik mereka (joki 3 in 1) kan sudah tahu, sehingga Satpol PP seharusnya lebih aktif lagi," ujarnya.

(mei/nrl)


Berita Terkait