Untuk menertibkan joki 3 in 1 ini, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto meminta Pemda DKI lebih aktif menjaring para joki tersebut.
"Untuk urusan joki 3 in 1 ini penertibannya ini ranahnya Pemda DKI dalam hal ini Satpol PP. Kita harapkan Satpol PP dapat menjaring mereka," ujar Rikwanto, Minggu (12/1/2014).
Penertiban joki 3 in 1 sering dilakukan beberapa kali oleh Satpol PP. Namun, upaya itu tidak membuat joki 3 in 1 jera. Bahkan keberadaan joki ini semakin menjamur.
"Diharapkan Satpol PP secara kontinu menjaring dan menghalau mereka di mana mereka ada," harapnya.
Aturan 3 in 1 ini berlaku di Jalan Sisingamangaraja (Blok M) hingga Jl Hayam Wuruk (Kota). Para joki 3 in 1 ini biasanya berhenti di jalan-jalan, yang menuju ke jalan raya tersebut. Mereka meraup rupiah yang tidak sedikit dari pengguna jasa sebagai upaya menghindari tilang polisi.
"Titik-titik mereka (joki 3 in 1) kan sudah tahu, sehingga Satpol PP seharusnya lebih aktif lagi," ujarnya.
(mei/nrl)











































