Bendera Partainya Dicopot Satpol PP, PDIP DPRD DKI Protes

Bendera Partainya Dicopot Satpol PP, PDIP DPRD DKI Protes

- detikNews
Minggu, 12 Jan 2014 08:03 WIB
Jakarta - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41, PDIP memasang sejumlah bendera di beberapa titik kota Jakarta. Bendera-bendera tersebut lalu dicopot oleh Satpol PP DKI lantaran dianggap melanggar ketertiban umum.

Fraksi PDIP DPRD DKI lantas mengadu ke Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) atas pencopoptan bendera yang mereka anggap dilakukan kurang tepat. Sebab pemasangan bendera itu dilakukan sesuai dengan aturan dengan mengantongi izin dari KPUD DKI dari mulai 7 hingga 13 Januari 2014.

"Kita sudah minta izin untuk pemasangan bendera ini. Kita juga sudah ikuti aturan dari Bawaslu terkait area pemasangan bendera. Tapi kemudian ini dicopot oleh Satpol PP yang lantas menimbulkan keributan di bawah," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (11/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Prasetyo mengatakan, hal ini sudah dibicarakan dengan Gubernur Jokowi sebagai otoritas Pemprov DKI dan juga Kepala Satpol PP pada Kamis (9/1) lalu. "Pak Gubernur bersikap bijaksana, kalau yang sudah ada izin ya harus taat izin. Beliau juga menekankan ke kita jangan memasang di white area (area terlarang) dan itu memang tidak ada," kata Prasetyo.

(jor/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads