Fraksi PDIP DPRD DKI lantas mengadu ke Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) atas pencopoptan bendera yang mereka anggap dilakukan kurang tepat. Sebab pemasangan bendera itu dilakukan sesuai dengan aturan dengan mengantongi izin dari KPUD DKI dari mulai 7 hingga 13 Januari 2014.
"Kita sudah minta izin untuk pemasangan bendera ini. Kita juga sudah ikuti aturan dari Bawaslu terkait area pemasangan bendera. Tapi kemudian ini dicopot oleh Satpol PP yang lantas menimbulkan keributan di bawah," ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (11/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(jor/bpn)