"Kalau untuk makanan dan minuman itu silakan saja, tapi untuk mengantar makanan itu harus sesuai dengan jam besuk yang ditentukan KPK. Kalau soal makanan sih kalau statusnya tersangka silakan saja, itu kan pilihan, tidak makan sama sekali juga boleh-boleh saja kok," ujar Zainal saat berbincang, Sabtu (11/1/2014).
Zainal pun memperhatikan aksi para loyalis Anas yang kerap berkoar-koar menentang KPK. Tak seharusnya hal seperti itu dilakukan di negara hukum seperti Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dosen Fakultas Hukum UGM ini menilai aksi-aksi melawan KPK dimulai sejak tertangkapnya eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Kubu LHI kerap melontarkan pernyataan menentang KPK.
"Nah, tapi pas pengadilan terbuka semua lah itu. Selesai pengadilan juga sudah mulai hilang itu koar-koarnya. Nanti pun kubu Anas juga akan begitu, jadi lebih baik ikuti aturan main saja dari awal," tutup Zainal.
Pagi tadi, keluarga Anas mengirimkan makanan dan beberapa buku bacaan seperti karya Che Guevara dan Tan Malaka untuk Anas. Namun KPK menolak menerima kunjungan itu karena di luar waktu kunjungan. KPK hanya mengizinkan waktu besuk pada hari Senin dan Kamis.
(bpn/jor)











































