"Itu bagian dari strategi kita, karena kita melihat adanya kata proyek-proyek lain ini merupakan pelanggaran HAM," ujar Firman di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2014).
Firman yang datang ke KPK untuk memohon agar istri Anas, Athiyyah Laila diizinkan untuk menjenguk suaminya ini mengaku memang timnya punya inisiatif untuk tidak mendampingi Anas kemarin. Lagi-lagi, Firman beralasan hal itu dilakukan dengan alasan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, pada pemeriksaan hari Selasa (7/1), Anas mangkir. KPK pun langsung melayangkan panggilan lagi ke Anas.
Namun, saat datang ke KPK kemarin, Anas tidak didampingi satu pun kuasa hukumnya. Hal ini yang membuat penyidik tidak bisa melakukan pemeriksaan ke Anas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Anas sengaja datang tanpa didampingi kuasa hukum agar KPK tidak melakukan penahanan. Ternyata perhitungan Anas meleset. Meskipun tidak diperiksa Anas akhirnya tetap dijebloskan ke penjara.
(kha/rmd)