Lika-Liku Karir Politik Anas Urbaningrum

Lika-Liku Karir Politik Anas Urbaningrum

- detikNews
Sabtu, 11 Jan 2014 13:35 WIB
Lika-Liku Karir Politik Anas Urbaningrum
Jakarta -

Anas Urbaningrum dibui di KPK karena tersangkut dugaan gratifikasi kasus Hambalang. Karir politik pria kelahiran Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969 ini sepertinya sedang diuji.

Jabatan penting diemban pria lulusan Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga ini. Mulai dari jabatan Ketua PBHMI hingga Ketua Umum Partai Demokrat.

Berikut lika-liku karir Anas seperti dirangkum detikcom, Sabtu (11/1/2014):

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Ketua PB HMI

Karir politik Anas dimulai saat dia menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 1997. Saat jabatan besar itu dipegangnya, pada era reformasi 1998, Anas masuk dalam anggota Tim Tujuh atau Tim Revisi Undang-Undang Politik.

Tim Tujuh dipimpin oleh Ryaas Rasyid dengan anggota lainnya yakni Affan Gaffar, Andi Mallarangeng, Djohermansyah Djohan, Luthfi Mutty, dan Ramlan Surbakti. Tim ini menghasilkan rancangan paket undang-undang pemilu.

Anas juga masuk dalam Tim Sebelas atau Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum pada 3 Februari 1999. Tim yang dipimpin oleh Nurcholish Madjid, ini terdiri dari Adi Andojo Sutjipto, Adnan Buyung Nasution, Affan Gaffar, Andi Mallarangeng, Eep Saefulloh Fatah, Kastorius Sinaga, Miriam Budiardjo, Mulyana W. Kusumah, dan Rama Pratama.

Tim itu bertugas memverifikasi pemenuhan syarat administratif partai dalam untuk mengkuti pemilu. Kemudian tim ini mengumumkan 48 partai yang berhak mengikuti pemilu 1999.

2. Anggota KPU

Anas menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2000-2007 setelah dilantik pada 24 April 2001. Anas menjalani tugas itu bersama Mulyana W Kusumah, Nazaruddin Syamsuddin, Ramlan Surbakti, Rusadi Kantaprawira, Valina Singka Subekti, Chusnul Mar’iyah, Daan Dimara, Hamid Awaludin, Imam Prasodjo, dan Mudji Sutrisno. Nazaruddin Syamsuddin ditunjuk sebagai Ketua KPU.

Tugas KPU Anas cs saat itu yakni melaksanakan pilpres secara langsung. Pelaksanaan itu merupakan yang pertama di Indonesia. Pada 8 Juni 2005, Anas kemudian mengundurkan diri dari KPU. Di tahun itu juga, Anas bergabung dengan Partai Demokrat sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah.

3. Anggota DPR

Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung. Posisi Anas semakin berkibar saat dia ditunjuk menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI pada 1 Oktober 2009.

Anas lalu mundur dari DPR karena ikut dalam bursa pemilihan ketua umum PD pada 23 Juli 2010.

4. Ketua Umum PD

Anas terpilih menjadi Ketua Umum PD pada 23 Juli 2010. Dalam pemilihan itu, Anas harus bersaing dengan calon kuat lainnya yakni Andi Mallarangeng dan Marzuki Alie.

Pada putaran pertama, Anas unggul dengan 236 suara dari Marzuki Alie yang memperoleh 209 suara dan Andi Mallarangeng 82 suara.

Pemungutan pada putaran kedua pun dilakukan karena tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen.
Pada putaran ini, Anas unggul dengan perolehan 280 suara. Marzuki Alie memperoleh 248 suara, sementara dua suara dinyatakan tidak sah.

5. Keluar dari Demokrat

Anas berhenti dari jabatannya sebagai ketua umum PD dan keluar dari partai tersebut pada 23 Februari 2013. Keputusan itu diambil sehari setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang pada 23 Februari 2013.

'Gelar' Anas ini disebut-sebut berasal dari 'nyanyian' mantan Bendahara PD Nazaruddin. Lewat salah satu survei juga disebutkan anjloknya elektabilitas PD hingga 8 persen. Presiden SBY pada 4 Februari 2013 menyatakan akan turun tangan menangani Partai Demokrat dalam konferensi pers di Jeddah.

6. Ditahan KPK

11 Bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Anas akhirnya ditahan KPK pada 10 Januari 2014. Anas ditahan di Rutan KPK bersama dengan Andi Mallarangeng.
 
Halaman 2 dari 7
(/)


Berita Terkait