Ruhut membuka kritiknya dengan membahas penahanan Anas oleh KPK. Menurut dia, pada awalnya Anas bisa saja tak ditahan KPK jika langsung memenuhi panggilan pertama pada 7 Januari 2014. Namun, masih menurut Ruhut, saran dari pengacaranya yang meminta Anas tidak datang telah menjerumuskan eks Ketum Partai Demokrat itu.
"Aku yakin Anas tidak membangkang, pengacaranya yang membangkang," ujar Ruhut dalam diskusi Polemik Sindo Trijaya Kado Anas Bikin Panas di Warung Daun, Cikini, Jakpus, Sabtu (11/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang Anas membutuhkan bantuan hukum, kami Partai Demokrat siap membela Anas," ujar Ruhut.
Anas memang tak didampingi pengcaranya saat memenuhi panggilan KPK Jumat (10/1) kemarin. Namun ketidakhadiran pengacaranya ini karena dilarang oleh Anas.
(tor/rmd)











































