Frasa "dan atau proyek-proyek lain"
|
|
Karena itulah timnya pergi ke KPK untuk meminta penjelasan isi surat panggilan itu. Hal itu diperlukan agar KPK dan dirinya menemukan keadilan dan kebenaran.
"Bagaimana menemukan keadilan yang terbaik, menemukan jelas apa yang dimaksud dengan 'dan atau poroyek-proyek lainnya'," terang Anas.
Sementara pihak KPK akan dengan senang hati menjelaskan 'proyek-proyek lain' itu jika Anas Urbaningrum mau memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Ya kalau ingin tahu datang dong nanti dijelasin di proses pemeriksaan, fokusnya Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya," ujar Jubir KPK Johan Budi.
2. Sprindik Bocor
|
|
"Lalu ada komite etik bekerja dan ada sanksi ke beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," kata Anas.
Putusan Komite Etik menyebutkan dua dari lima pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat ringan. Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan menyebut Abraham Samad melalukan kelalaian yang menyebabkan bocornya draf sprindik Anas.
Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK sudah merekomendasikan pemecatan Wiwin Suwandi, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad karena membocorkan sprindik Anas Urbaningrum. Setelah itu Wiwin diberhentikan dari pekerjaannya di KPK.
3. Ada Saksi yang Layak Dipanggil KPK
|
|
Anas kembali menguraikan, di dalam proses penyidikan kasusnya, awalnya dia disebut gratifikasi mobil Harrier kmeudian berkembang luas termasuk mengenai kongres PD.
Anas kembali menyampaikan, soal kongres ini kalau ingin mendapatkan bagian yang utuh harus diperiksa secara keseluruhan.
"Sayangnya hanya sebagian bulatan utuh ini baru 1/3. Kalau ingin dilihat sungguh-sungguh, relawan-relawan kandidat lain perlu juga dimintai keterangan. Jangan-janan ada hal penting. Poin saya, saya setuju dan mendukung KPK untuk bekerja adil, profesional dan transparan karena transparan itu jadi asas lembaga KPK," jelasnya.
Tak hanya itu, loyalis Anas juga menyebar kabar bahwa Wakil Ketua Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana mendatangi Cikeas.
Bambang pun mengimbau pihak-pihak tersebut untuk tidak mempolitisasi kasus, apalagi dengan menebar fitnah.
"Saya berpesan dan mengharapkan agar orang yang bikin pernyataan jangan mempolitisasi kasus AU yang sedang ditangani KPK dan jangan jangan menyebar fitnah yang bisa menganggu proses penegakan hukum," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (7/1).
Dia menegaskan dirinya tak memiliki urusan dengan Cikeas. Bambang mengingatkan bahwa menyebar berita bohong memiliki konsekuensi hukum.
4. Anas Berterimakasih
|
|
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi menjawab terima kasih yang disampaikan Anas Urbaningrum. KPK juga berharap Anas mau menyampaikan informasi yang dimilikinya yang selama ini digembar gemborkan di luar.
"Menyampaikan apa yang selama ini dia punya informasi, agar KPK bisa menuntaskan Kasus Hambalang dengan setuntas-tuntasnya," tutupnya.
5. Keluarga Larang Anas Makan dan Minum dari KPK
|
|
"Mas Anas juga tidak boleh makan dan minum yang diberikan KPK. Makan minum akan disiapkan keluarga setiap harinya, itu catatan dari keluarga,"fungsionaris PPI Deny Hariyatna.
Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan di rutan ada aturan-aturan mengenai makan dan minum. Makanan dari luar akan dicek terlebih dahulu.
Meskipun begitu KPK belum bisa memberikan pernyataan tegas terkait sikap keluarga Anas itu. KPK belum mendapat permintaan resmi dari keluarga.
Namun Johan Budi menyayangkan jika Anas tidak mengonsumsi makanan dan minuman dari KPK dan disediakan oleh keluarga.
"Kita ada budget memberi makanan tahanan. Ini dibiayai negara. Sayang kalau tidak dimanfaatkan," tuturnya.
Halaman 2 dari 6











































