Berbalas 'Pantun' Antara Anas dan KPK

Berbalas 'Pantun' Antara Anas dan KPK

- detikNews
Sabtu, 11 Jan 2014 08:40 WIB
Berbalas Pantun Antara Anas dan KPK
Jakarta -

Frasa "dan atau proyek-proyek lain"

Anas sempat tak mau diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjeratnya. Menurut Anas, ketidakhadirannya ke KPK karena ada saran dari penasihat hukum yang mempertanyakan isi surat panggilan KPK dengan frasa "dan atau proyek-proyek lain".

Karena itulah timnya pergi ke KPK untuk meminta penjelasan isi surat panggilan itu. Hal itu diperlukan agar KPK dan dirinya menemukan keadilan dan kebenaran.

"Bagaimana menemukan keadilan yang terbaik, menemukan jelas apa yang dimaksud dengan 'dan atau poroyek-proyek lainnya'," terang Anas.

Sementara pihak KPK akan dengan senang hati menjelaskan 'proyek-proyek lain' itu jika Anas Urbaningrum mau memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Ya kalau ingin tahu datang dong nanti dijelasin di proses pemeriksaan, fokusnya Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya," ujar Jubir KPK Johan Budi.

2. Sprindik Bocor

Anas juga sempat menyoroti kasus bocornya draf sprindik. Dia merasa belum pernah ada sejarahnya draf sprindik bocor di KPK. Hingga akhirnya diketahui banyak orang.

"Lalu ada komite etik bekerja dan ada sanksi ke beberapa pimpinan KPK dan seterusnya," kata Anas.

Putusan Komite Etik menyebutkan dua dari lima pimpinan KPK terbukti melakukan pelanggaran kode etik tingkat ringan. Komite Etik yang dipimpin Anies Baswedan menyebut Abraham Samad melalukan kelalaian yang menyebabkan bocornya draf sprindik Anas.

Majelis Dewan Pertimbangan Pegawai KPK sudah merekomendasikan pemecatan Wiwin Suwandi, sekretaris Ketua KPK Abraham Samad karena membocorkan sprindik Anas Urbaningrum. Setelah itu Wiwin diberhentikan dari pekerjaannya di KPK.

3. Ada Saksi yang Layak Dipanggil KPK

Entah saksi siapa yang dimaksud Anas Urbaningrum, tapi sindiran dilontarkannya ke KPK. Ada saksi yang layak diperiksa terkait kongres Partai Demokrat, tapi tak pernah dipanggil.

Anas kembali menguraikan, di dalam proses penyidikan kasusnya, awalnya dia disebut gratifikasi mobil Harrier kmeudian berkembang luas termasuk mengenai kongres PD.

Anas kembali menyampaikan, soal kongres ini kalau ingin mendapatkan bagian yang utuh harus diperiksa secara keseluruhan.

"Sayangnya hanya sebagian bulatan utuh ini baru 1/3. Kalau ingin dilihat sungguh-sungguh, relawan-relawan kandidat lain perlu juga dimintai keterangan. Jangan-janan ada hal penting. Poin saya, saya setuju dan mendukung KPK untuk bekerja adil, profesional dan transparan karena transparan itu jadi asas lembaga KPK," jelasnya.

Tak hanya itu, loyalis Anas juga menyebar kabar bahwa Wakil Ketua Bambang Widjojanto bersama Wamenkum HAM Denny Indrayana mendatangi Cikeas.

Bambang pun mengimbau pihak-pihak tersebut untuk tidak mempolitisasi kasus, apalagi dengan menebar fitnah.

"Saya berpesan dan mengharapkan agar orang yang bikin pernyataan jangan mempolitisasi kasus AU yang sedang ditangani KPK dan jangan jangan menyebar fitnah yang bisa menganggu proses penegakan hukum," jelas Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Selasa (7/1).

Dia menegaskan dirinya tak memiliki urusan dengan Cikeas. Bambang mengingatkan bahwa menyebar berita bohong memiliki konsekuensi hukum.

4. Anas Berterimakasih

Sebelum masuk ke mobil tahanan, Anas menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK. Selain pimpinan KPK Abaraham Samad, Anas menyampaikan terima kasih kepada para penyidik yang memeriksa hari ini yaitu Endang Taras dan Bambang Sukotjo.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi menjawab terima kasih yang disampaikan Anas Urbaningrum. KPK juga berharap Anas mau menyampaikan informasi yang dimilikinya yang selama ini digembar gemborkan di luar.

"Menyampaikan apa yang selama ini dia punya informasi, agar KPK bisa menuntaskan Kasus Hambalang dengan setuntas-tuntasnya," tutupnya.

5. Keluarga Larang Anas Makan dan Minum dari KPK

Penahanan Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang langsung mendapat reaksi dari keluarga. Sebagai awalan, pihak keluarga menyampaikan dukungan pada Anas serta akan mengatur apa yang akan dimakan dan diminum mantan Ketua Umum DPP PD itu.

"Mas Anas juga tidak boleh makan dan minum yang diberikan KPK. Makan minum akan disiapkan keluarga setiap harinya, itu catatan dari keluarga,"fungsionaris PPI Deny Hariyatna.

Sementara itu Jubir KPK Johan Budi mengatakan di rutan ada aturan-aturan mengenai makan dan minum. Makanan dari luar akan dicek terlebih dahulu.

Meskipun begitu KPK belum bisa memberikan pernyataan tegas terkait sikap keluarga Anas itu. KPK belum mendapat permintaan resmi dari keluarga.

Namun Johan Budi menyayangkan jika Anas tidak mengonsumsi makanan dan minuman dari KPK dan disediakan oleh keluarga.

"Kita ada budget memberi makanan tahanan. Ini dibiayai negara. Sayang kalau tidak dimanfaatkan," tuturnya.
Halaman 2 dari 6
(mpr/sip)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads