Jolly yang bekerja di bank selama 26 tahun itu melarikan mobil berisi uang Rp 7,7 miliar dari Kantor Layanan Nasabah (KLN) Mantos Manado, Kamis (2/1/2014). Saat itu, bank sudah tutup dan uang nasabah dari beberapa KLN dikumpulkan. Jolly yang ikut dalam tim pick up cash unit (unit penjemputan uang), meminjam kunci mobil ke sopir. Tak dinyana, ia kabur dengan Toyota Avanza warna silver bernopol DB 1006 AP berisi uang dari sejumlah KLN.
Aksi kriminal Jolly dilaporkan pihak bank. Polisi mengerahkan personelnya dan menelusuri keberadaan pria paruh baya tersebut. Mobil yang dilarikan Jolly ditemukan polisi 3 hari kemudian atau Minggu (5/1). Hanya tersisa uang Rp 6 juta di dalamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Beli Mobil
|
Koper berisi uang diamankan dari mobil tersebut. Jumlahnya uang yang tersisa belum dihitung. "Uangnya dibawa terus dan disimpan dalam mobil yang dibelinya," kata Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Djeffry Lasut.
2. Pembantu
|
"JP membantu tersangka menyiapkan keperluan tersangka seperti motor, mobil, termasuk membelikan makanan selama dalam persembunyian," kata Lasut.
3. Nge-kos 2 Hari
|
Jolly juga mengontrak rumah di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado seharga Rp 15 juta per bulan. Belum lama tinggal, keberadaannya diketahui polisi setelah 'pembantu'-nya, JP alias John, ditangkap.
4. Motif
|
Sedangkan pihak BNI hanya menyebut aksi Jolly itu dipengaruhi orang luar. "Untuk selanjutnya, kami serahkan ke polisi untuk pengusutannya," kata Pemimpin BNI Wilayah Manado Hermita.
Beredar kabar, Jolly nekat membawa kabur uang dalam jumlah fantastis karena kecewa dengan kantornya. Bisa karena gaji atau persoalan lain.
Halaman 2 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini