4 Kisah Tersembunyi Jolly, Pegawai Bank yang Larikan Uang Rp 7,7 Miliar

4 Kisah Tersembunyi Jolly, Pegawai Bank yang Larikan Uang Rp 7,7 Miliar

- detikNews
Sabtu, 11 Jan 2014 05:52 WIB
4 Kisah Tersembunyi Jolly, Pegawai Bank yang Larikan Uang Rp 7,7 Miliar
Jakarta - Pegawai BNI di Manado Sulawesi Utara, Jolly Ferry Mumek (47), dibekuk setelah sempat berfoya-foya dengan uang Rp 7,7 miliar milik bank tempatnya bekerja. Belum diketahui berapa banyak uang yang sudah dihabiskan. Yang jelas, ada beberapa cerita di balik pelarian Jolly.

Jolly yang bekerja di bank selama 26 tahun itu melarikan mobil berisi uang Rp 7,7 miliar dari Kantor Layanan Nasabah (KLN) Mantos Manado, Kamis (2/1/2014). Saat itu, bank sudah tutup dan uang nasabah dari beberapa KLN dikumpulkan. Jolly yang ikut dalam tim pick up cash unit (unit penjemputan uang), meminjam kunci mobil ke sopir. Tak dinyana, ia kabur dengan Toyota Avanza warna silver bernopol DB 1006 AP berisi uang dari sejumlah KLN.

Aksi kriminal Jolly dilaporkan pihak bank. Polisi mengerahkan personelnya dan menelusuri keberadaan pria paruh baya tersebut. Mobil yang dilarikan Jolly ditemukan polisi 3 hari kemudian atau Minggu (5/1). Hanya tersisa uang Rp 6 juta di dalamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jumat (10/1), Jolly akhirnya ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado. Turut diamankan koper berisi uang, tas ransel, dan barang-barang bawaan lainnya. Berikut 4 kisah Jolly.

1. Beli Mobil

Di rumah kontrakan Jolly, polisi mengamankan mobil Daihatsu Terios silver bernopol DB 1074 EF dan satu unit motor. Belum diketahui kapan dan di mana, ia membeli mobil dan sepeda motor tersebut. Namun menurut polisi, kendaraan itu dibeli dengan cara cash.

Koper berisi uang diamankan dari mobil tersebut. Jumlahnya uang yang tersisa belum dihitung. "Uangnya dibawa terus dan disimpan dalam mobil yang dibelinya," kata Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Djeffry Lasut.

2. Pembantu

Selama dalam pelarian, Jolly dapat leluasa mencari makan dan membelanjakan uang karena dibantu seseorang berinisial JP alias John. Pria ini ditangkap lebih dulu. Persembunyian Jolly diketahui dan akhirnya dapat ditangkap dengan mudah.

"JP membantu tersangka menyiapkan keperluan tersangka seperti motor, mobil, termasuk membelikan makanan selama dalam persembunyian," kata Lasut.

3. Nge-kos 2 Hari

Agar jejaknya tidak terendus, Jolly berpindah-pindah tempat. Dia sempat singgah di Desa Teterusan, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, dan menyewa tempat kos seharga Rp 1,5 juta per bulan. Tapi hanya ditinggali 2 hari.

Jolly juga mengontrak rumah di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado seharga Rp 15 juta per bulan. Belum lama tinggal, keberadaannya diketahui polisi setelah 'pembantu'-nya, JP alias John, ditangkap.

4. Motif

Polisi masih mengembangkan kasusnya. Selain soal siapa saja yang ikut terlibat, juga motif pelaku melarikan uang. "Nanti kita akan konfirmasikan secara berjenjang," terang Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik.

Sedangkan pihak BNI hanya menyebut aksi Jolly itu dipengaruhi orang luar. "Untuk selanjutnya, kami serahkan ke polisi untuk pengusutannya," kata Pemimpin BNI Wilayah Manado Hermita.

Beredar kabar, Jolly nekat membawa kabur uang dalam jumlah fantastis karena kecewa dengan kantornya. Bisa karena gaji atau persoalan lain.
Halaman 2 dari 5
(try/mpr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads