Hingga Jumat (10/1/2014) para tersangka masih menjalani pemeriksaan di markas Polda Sumut di Jalan Medan – Tanjung Morawa, Medan. Sementara barang bukti yang disita dari lokasi penangkapan juga sudah dibawa.
“Penangkapan ini berdasarkan informasi warga,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Pol Dono Indarto kepada wartawan di Medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penangkapan kedua berlangsung Jumat dinihari di Jalan Tuasan, Medan Tembung. Dari lokasi ini diamankan dua orang tersangka, termasuk salah satunya polisi, yakni Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) AS. Bintara tinggi ini bertugas di unit lalu lintas Polsekta Medan Kota.
Dari lokasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk berupa 314 tabung gas. Kemudian disita juga dua selang yang dipergunakan untuk proses memindahkan isi gas. Dalam aksinya para pelaku memindahkan isi tabung gas 3 kg yang disubsidi pemerintah, ke tabung ukuran 12 kg maupun tabung ukuran 50 kg untuk dijual lagi dengan harga pasar.
(rul/ega)











































