Ditahan di Jumat Keramat, Anas dan Andi 'Reuni' di Rutan KPK

Ditahan di Jumat Keramat, Anas dan Andi 'Reuni' di Rutan KPK

Rachmadin Ismail - detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 19:37 WIB
Ditahan di Jumat Keramat, Anas dan Andi Reuni di Rutan KPK
Jakarta - Dua pria yang pernah maju sebagai calon ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng kini kembali bertemu di rutan KPK. Mereka sama-sama berurusan dengan kasus dugaan korupsi Hambalang.

Andi sudah lebih dulu merasakan dinginnya jeruji besi rutan KPK sejak Jumat tanggal 18 Oktober 2013 lalu. Dia ditahan dalam pemeriksaan kedua sebagai tersangka. Pria berkumis itu siap masuk penjara dan sudah membawa koper saat diperiksa.

Penahanan terhadap Andi berselang hampir setahun setelah penetapannya sebagai tersangka. Andi dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 UU Tipikor karena diduga terlibat korupsi pengadaan proyek Hambalang. Begitu menjadi tersangka, Andi langsung mundur sebagai menteri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berselang tiga bulan kemudian, giliran Anas Urbaningrum yang dijebloskan ke rutan KPK. Anas dijerat sebagai tersangka dengan pasal penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya.

Sempat mangkir pada panggilan pertama, Anas yang diberhentikan sebagai ketua umum PD itu akhirnya datang di panggilan kedua tepat di Jumat Keramat.

Sumber detikcom membisikkan, Anas sempat direncanakan ditahan di Rutan Guntur. Namun batal di menit-menit terakhir dengan pertimbangan teknis. Akhirnya, mantan anggota KPU ini kini bisa 'reuni' dengan Andi Mallarangeng di tahanan meski tidak satu sel.

"Terpisah selnya dengan Andi," kata seorang sumber yang tahu lokasi penahanan Anas di KPK.

(mad/nrl)


Berita Terkait