Komisi Yudisial (KY) segera membawa 10 hakim bermasalah ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Semuanya direkomendasikan untuk dipecat dari jabatannya. Hal ini menjadi sejarah baru di dunia peradilan yaitu rekomendasi pemecatan terbanyak dalam waktu bersamaan.
"Semunya akan dibawa ke majelis kehormatan pada bulan Februari nanti,"
ujar komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).
Taufiq menjelaskan, dari jumlah tersebut, 7 di antaranya terjerat kasus asusila. Sementara sisanya ada dua hakim terjerat narkoba dan satu terindikasi suap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hakim yang bermasalah tersebut di antaranya hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, hakim PTUN Banjarmasin, dan dua hakim asal Jambi. KY saat ini masih harus merampungkan proses administratif hingga kasus-kasus ini dapat melenggang ke MKH.
(rna/asp)










































