10 Hakim Direkomendasikan Dipecat, 7 di Antaranya Kasus Asusila

10 Hakim Direkomendasikan Dipecat, 7 di Antaranya Kasus Asusila

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 18:16 WIB
10 Hakim Direkomendasikan Dipecat, 7 di Antaranya Kasus Asusila
Gedung Komisi Yudisial (ari saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Yudisial (KY) segera membawa 10 hakim bermasalah ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Semuanya direkomendasikan untuk dipecat dari jabatannya. Hal ini menjadi sejarah baru di dunia peradilan yaitu rekomendasi pemecatan terbanyak dalam waktu bersamaan.

"Semunya akan dibawa ke majelis kehormatan pada bulan Februari nanti,"
ujar komisioner KY Taufiqurrahman Sahuri, di KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).

Taufiq menjelaskan, dari jumlah tersebut, 7 di antaranya terjerat kasus asusila. Sementara sisanya ada dua hakim terjerat narkoba dan satu terindikasi suap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di sana kami akan memberikan mereka kesempatan membela sebelum diputus oleh ketua majelis kehormatan," ujarnya.

Hakim yang bermasalah tersebut di antaranya hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, hakim PTUN Banjarmasin, dan dua hakim asal Jambi. KY saat ini masih harus merampungkan proses administratif hingga kasus-kasus ini dapat melenggang ke MKH.

(rna/asp)


Berita Terkait