Mabes Polri Terbelah Soal Pemecatan Irjen Djoko Susilo

Mabes Polri Terbelah Soal Pemecatan Irjen Djoko Susilo

Andri Haryanto - detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 18:02 WIB
Mabes Polri Terbelah Soal Pemecatan Irjen Djoko Susilo
Jakarta - Bekas Kepala Korps Lantas Polri Irjen Djoko Susilo divonis 18 tahun bui karena bersalah melakukan korupsi. Djoko sendiri sebenarnya sudah mengajukan pengunduran diri ke institusi yang menaunginya, Polri. Namun, internal di Polri sendiri terbelah menyikapi pengunduran diri Djoko.

"Dalam diskusi masih ada beberapa pendapat. Ya wajarlah, namanya dalam organisasi kan, pasti ada pro dan kontra itu biasa," kata Wakapolri Komjen Oegroseno di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).

Pro dan kontra yang dimaksud Oegro adalah adanya usulan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dan ada pula yang meminta usulan tersebut diterima dengan catatan sampai vonis yang menjerat Djoko memiliki kekuatan hukum tetap.

"Biasa, namanya pro dan kontra, kan?" ujarnya.

Oegro tidak bisa memastikan kapan pengajuan pengunduran diri itu dikirimkan Djoko. "Udah lama sih, udah cukup lama," ujarnya.

"Wakapolri sendiri termasuk yang pro atau kontra?" tanya wartawan.

"Saya Wakapolri terakhir, nanti tunggu dulu mana yang terbaik untuk institusi, untuk negara, untuk rakyat. Itu saja," jawabnya.

(ahy/rmd)


Berita Terkait