Ini Penjelasan Menkeu Soal Anggaran Bawaslu yang Diblokir

Ini Penjelasan Menkeu Soal Anggaran Bawaslu yang Diblokir

Maikel Jefriando - detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 17:41 WIB
Ini Penjelasan Menkeu Soal Anggaran Bawaslu yang Diblokir
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kecewa dengan kebijakan Kementerian Keuangan yang tidak menyetujui pengajuan anggaran untuk Pemilu. Bawaslu bahkan menyebut Kemenkeu tidak peduli Pemilu. Bagaimana tanggapan Menteri Keuangan Chatib Basri?

"Anggarannya sudah ada, pagunya kan ada. Nggak ada persoalan, nggak ada alasan lagi untuk nggak dicairin. Kalau suratnya hasil kesimpulan DPR sudah ada, sudah disampaikan ke kita," jelas Chatib di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1/2014)

Chatib menambahkan, anggaran pemilu tersebut seharusnya sudah dapat dicairkan sesuai pagu yang telah ditetapkan. Namun karena ada perubahan anggaran, maka Bawaslu harus membicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian PPN/Bappenas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chatib juga mengatakan, rapat antara Kemenkeu dengan Bawaslu sudah dilakukan pada Kamis lalu. Saat itu Chatib datang bersama Dirjen Anggaran Askolani. Menurutnya, proses pencairan sudah berlangsung sesuai dengan mekanisme yang ada.

Terkait dengan pengurangan anggaran yang disebutkan Bawaslu, Chatib membantah. Chatib menjelaskan anggaran hanya akan dicairkan kalau sudah sesuai dengan pagu.

"Saya nggak tahu. Tanya sama Bawaslu. Mereka pasti tahu. Kalau anggaran dikurangi, berarti dari dulu, bukan dari sekarang pembicaraannya. Pagunya sudah ditetapkan, berarti udah fixed. Nggak bisa tiba-tiba pagunya diturunin. Sudah disetujui 100, tiba-tiba 50 saja ah. Emangnya kita bikin warung apa?" paparnya.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Muhammad mengaku tidak mengetahui alasan Menkeu memblokir anggaran Bawaslu. Anggaran yang diajukan itu sekitar Rp 6 triliun namun yang disetujui hanya sekitar Rp 3 triliun. Sisanya diberi tanda bintang alias blokir.

"Kita sudah hitung dengan sangat minimalis, tapi yang minimalis juga tidak disetujui. Makanya kita sangat menyayangkan bahwa kementerian keuangan menurut penilaian Bawaslu tidak peduli terhadap pemilu kita," imbuhnya.

(rmd/rmd)


Berita Terkait