Selain menewaskan satu orang, panel alumunium yang roboh di RS Cipto Mangunkusumo juga menimpa 6 unit mobil. Mobil-mobil ini tengah diparkir tepat di samping proyek pembangunan pusat kesehatan ibu dan anak tersebut.
Salah satu pemilik mobil, Agnes (40), menuntut ganti rugi atas kerusakan mobilnya. Ia meminta uang pengganti senilai Rp 20 juta untuk biaya reparasi mobilnya tersebut.
"Yang rusak rangka mobil bagian atas, saya minta ganti Rp 20 juta," kata perempuan yang tinggal di Perumahan Taman Galaxi, Bekasi, ini di lokasi Jl Diponegoro, Jakpus, Jumat (10/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, pihak RSCM menyerahkan urusan kerugian kepada pengembang. "Semua yang nanggung pihak pengembang, Waskita," ujar Sulastin.
(kff/mad)










































