Seorang hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Hakim berinisial SH itu dinilai tidak serius karena menggunakan handycam saat persidangan berlangsung.
"Dia merekam dengan handycam saat sidang. Rekam dengan handphone saja tidak boleh, ini malah pakai handycam," ujar pelapor Amstrong Sembiring, di kantor KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).
Amstrong merupakan kuasa hukum dari pihak berperkara yang kasusnya tengah ditangani SH dan dua hakim lainnya. Sebelum ditemui komisioner KY Taufiqurrohman, Amstrong sempat terlibat adu mulut dengan resepsionis. Ia meminta segera dipertemukan dengan komisioner.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Laporan itu sudah masuk, nanti KY akan periksa setelah majelis selesai memutus perkaranya. Baru pertama hakim sidang mainan handycam, kalau smsan sih sudah pernah dilaporkan," jelas Taufiq kepada wartawan di KY.
(rna/asp)











































