Kejagung: Asian Agri Sudah Bayar 50 Persen SKPKB

Kejagung: Asian Agri Sudah Bayar 50 Persen SKPKB

- detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 16:25 WIB
Jakarta - Asian Agri Group (AAG) mengklaim sudah membayar 50 persen dari denda yang dikenakan pada perusahaan kelapa sawit itu. Namun pihak kejaksaan memastikan AAG belum melunasi denda dari putusan Mahkamah Agung (MA) sebesar Rp 2,5 triliun.

"Itu masalah administrasi, jadi jangan salah, ada dua putusan, yang pertama denda pidana berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan yang kedua itu putusan SKPKB dari Dirjen Pajak, jadi itu yang sudah dibayar putusan SKPKB (Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar)," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif.

Basuni menyampaikan hal itu di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin no 1, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014). Pihak Kejagung telah mengultimatum AAG untuk segera membayar denda Rp 2,5 triliun itu paling lambat awal Februari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masalah sanksi administratif terhadap korporatif," imbuh Basuni.

Jika tidak segera dilunasi, pihak kejaksaan akan melakukan penyitaan aset-aset yang dimiliki AAG. Diperkirakan aset milik AAG yang akan disita senilai Rp 5,3 triliun.

"Kemarin sudah dijabarkan oleh pak Chuck (Ketua Tim Pendamping Eksekusi Asian Agri). Dari hasil yang diblokir itu sekitar Rp 5,3 trilyun. Itu yang diblokir. Itu bisa lebih," kata Basuni.

Sebelumnya, Asian Agri dalam siaran persnya menyatakan telah mengajukan banding ke Pengadilan Pajak untuk mendapatkan keputusan yang adil terhadap pajak terutang yang tidak berdasar.

Asian Agri juga mempertanyakan perincian perhitungan pajak terutang beserta sanksi denda dengan jumlah keseluruhan Rp 1,96 triliun.

Saat ini Asian Agri telah membayar lebih dari 50% pajak terutang beserta sanksi denda tersebut.

(dha/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads