Jolly digerebek di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado, Jumat (10/1/2014). Turut diamankan mobil Daihatsu Terios silver bernopol DB 1074 EF yang dibeli Jolly dan koper berisi uang.
Sebelum menangkap Jolly, polisi lebih dulu meringkus JP alias John. Pria ini berperan sebagai orang yang menyiapkan motor, mobil, dan membelikan makanan Jolly selama dalam persembunyian. "Setelah itu, kami dapatkan lokasi persembunyiannya dan dilakukan penggerebekan," terang Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Djeffry Lasut kepada sejumlah wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih dalam pemeriksaan intensif penyidik," ungkap Lasut.
Jolly melarikan mobil Toyota Avanza warna silver bernopol DB 1006 AP dan uang Rp 7,7 miliar pada Kamis (2/1/2014) pukul 17.35 Wita. Saat masuk ke Kantor Layanan Nasabah (KLN) BNI Mantos Manado, pria yang sudah mengabdi selama 26 tahun di bank milik pemerintah ini meminjam kunci mobil dari sopir lalu kabur.
(try/try)











































