"Kalau perlu doakan saja anggota yang merekayasa mendapatkan balasan yang setimpal apabila mereka sengaja merugikan masyarakat," kata Karopenmas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2014).
Menurut Boy, bila anggotanya terbukti berbuat kesalahan dengan melakukan rekayasa kasus narkotika, tentu hal tersebut merupakan pelanggaran etika dan profesi kepolisian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boy mengatakan, dalam setiap upaya penegakan hukum, tentu ada pihak-pihak yang tidak senang dengan proses tersebut.
"Tidak semua happy dalam penegakan hukum narkoba, karena ada yang merasa aktivitas bisnisnya terhalang," kata Boy.
(ahy/rmd)











































