"Jakarta ini yang namanya orang dagang liar itu lebih dari setengah miliar, nah kita bertahap saja. Kita juga kasian kan, dia juga mau hidup mau makan, tapi kita kasih toleransi," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (10/1/2014).
Langkah pertama yang akan dilakukannya adalah pemilik usaha tambal ban tidak menduduki trotoar yang ada di DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika seandainya usaha tambal ban itu terlibat dalam penyebaran ranjau paku, maka Ahok tidak segan-segan mempidanakan mereka.
"Kita udah taruh intel, kita awasin, ada polisi, begitu ditangkap kita mau pidanain," kata Ahok.
Polisi lanjut Ahok seharusnya tegas mempidanakan para pemilik tambal ban yang sengaja menebar ranjau paku.
"Jadi kalau ditangkap cuma gara-gara melanggar trotoar itu dia nggak takut, ini pidanain sebagai penjahat, disamain sama pembunuh orang," tambahnya.
(fiq/fdn)











































