Wamenkum HAM Denny Indrayana, menyampaikan kalau tahun ini ada bebarapa narapidana dari berbagai kasus yang mengajukan grasi. Tetapi Denny belum bisa menginformasikan jumlah napi yang diampuni Presiden. Yang jelas menurut dia, ada beberapa napi yang diampuni termasuk narkoba.
''Tidak ada yang aneh permohonan grasi ke Presiden dan tentu harus diputuskan. Nah, dalam memutuskan tidak sendirian ada Setneg, Setkab, Jaksa Agung, Menkum HAM, BNN,'' ucap Denny Indrayana di Kantor Presiden, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (10/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini standar ganda kita minta presiden memperjuangkan WN kita di luar negeri untuk bebaskan hukuman mati, kalau minta dibebaskan wajib tapi kalau ada orang lain mohon minta diikurangin malah Presiden dilarang. Ini kan enggak fair,'' ucapnya.
''Berarti tahun ini ada narapidana narkoba yang diampunin dari hukuman mati ya Pak?'' tanya wartawan.
''Memang kalau ada kenapa sih? Ini ini kesannya enggak boleh ada, kan saya bilang kita harus fair,'' jawab Denny
(rvk/rmd)











































