Polisi: Stiker Lembaga di Nopol Kendaraan Tak Bikin Kebal Tilang

Polisi: Stiker Lembaga di Nopol Kendaraan Tak Bikin Kebal Tilang

Nala Edwin - detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 14:16 WIB
Jakarta - Berbagai stiker penegak hukum dan militer banyak ditempel di pelat kendaraan bermotor di Jakarta. Pengendara merasa stiker ini membuat mereka 'sakti' di jalanan. Namun Polisi menegaskan stiker ini tidak membuat pengendara kebal tilang.

"Itu tidak boleh menempel lambang-lambang di nomor polisi. Kalau orang wajar tidak mungkin seperti itu, pasti ada maksud tertentu menempel seperti itu," kata Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono kepada detikcom, Jumat (10/1/2013).

Saat ditanya apakah penempelan lambang lembaga ini agar kebal tilang, Hindarsono membantahnya. Menurutnya pemasangan lambang lembaga ini tidak akan menghindarkan pengendara dari tilang. "Enggak pengaruh stiker-stiker seperti itu," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hidarsono mengatakan petugas juga menindak pengendara yang memodifikasi nomor kendaraannya. Pemotor yang melawan arus, parkir liar dan juga penerobos busway juga bakal disemprit.

"Kita tidak mengendor dan terus melakukan pengawasan," katanya.

(nal/nrl)


Berita Terkait