Ada 21 mobil yang diamankan. Juga 48 motor dan uang taruhan sebanyak Rp 5,2 juta.
"Lokasi ini sudah diintai selama seminggu. Yang datang ke lokasi ini bukan hanya dari wilayah Bogor. Beberapa di antaranya dari luar kota," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Didik Purwanto, Jumat (10/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data kepolisian, arena judi tersebut seluas 2 hektare. Terdiri dari 3 arena judi dengan kelas dan taruhan berbeda-beda. "Omzetnya ratusan juta. Taruhannya mencapai jutaan rupiah," kata Didik.
Hingga saat ini, 33 orang yang diamankan dari lokasi masih dalam pemeriksaan. 3 Orang di antaranya dijadikan tersangka. "Mereka adalah pemilik lahan, pengumpul uang dan bandar," kata Didik.
(try/try)