Sesumbar Saat Disebut dan Jadi Tersangka
|
|
"Satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas," jelas Anas, Jumat (9/3/2012) lalu.
Anas yakin tidak ada dugaan korupsi terkait proyek di Hambalang. Soal proyek Hambalang, Anas menyebut hal itu hanya berdasarkan dugaan dan ocehan pihak tertentu saja. "Yakin, ya yakin," tegas Anas.
Sementara Andi saat dituding oleh Nazar sebelum menjadi tersangka, menjawab lebih tenang. "Kami siap bekerja sama dengan KPK," kata Andi.
"Saya menghormati keputusan KPK dan serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya. Sejak awal, saya selalu menekankan bahwa saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menentukan kasus Hambalang ini. Saya harap kasus ini segera dituntaskan, agar duduk perkaranya menjadi jelas. Siapa pun yang bersalah, harus bertanggung jawab secara hukum. Namun, mereka yang tidak bersalah, harus pula dinyatakan tidak bersalah," ujar Andi saat jadi tersangka.
Pengerahan Massa
|
|
Rizal hanya pernah membuat tim elang hitam yang terdiri dari anggota kuasa hukum. Mereka pernah mambawa data untuk perlawanan. "Ini data independen, memberi data kebenaran yang hari ini akan kami masukkan sebagai data dari KPK," kata anggota tim elang, Luhut Panjaitan.
Berbeda dengan Andi, Anas malah terkesan melawan. Dia membentuk ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) lalu para anggotanya sibuk membela. Bahkan jadi tameng.
Terakhir, saat pemanggilan pada Selasa (7/1) lalu, para anggota PPI dan tim kuasa hukum datang ke KPK untuk meminta kejelasan soal surat panggilan KPK. Dalam kesempatan itu, para anggota PPI mengeluarkan tudingan tak berdasar.
"Zulkarnain terbukti di Jatim, ada persoalan hukum yang membuat mereka tidak merdeka pada persoalan hukum, BW (Bambang Widjojanto-red) punya beberapa kasus saksi palsu di Pilkada, Adnan Pandu ada kasus di Kaltim, AS (Abraham Samad-red) lebih jadi jubirnya Ibas. Mungkin hanya BM (Busyro Muqoddas-red) yang masih clean," jelas Ma'mun di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/1/2014).
Rencana Penahanan
|
|
Sejak awal jadi tersangka, kubu Andi sudah meminta KPK agar segera melakukan penahanan. Terlebih lagi beberapa pimpinan KPK sudah memberi pernyataan.
Hingga akhirnya Andi diperiksa pada 17 Oktober 2013 lalu. Dia mengaku sudah membawa koper. "Koper sudah saya siapkan," kata Andi.
Tapi ternyata, Andi tak ditahan pada hari itu. Baru pada keesokan harinya, Jumat (18/10), Andi ditahan. Dia langsung menerimanya tanpa ada upaya perlawanan.
Berbeda dengan Anas, meski sudah menyatakan siap ditahan 1.000 persen, namun dia masih melakukan upaya perlawanan. Pada panggilan sebagai tersangka Selasa (7/1) lalu, dia tak hadir dengan alasan mempertanyakan surat panggilan KPK. Namun di sisi lain, Anas ternyata juga bepergian ke luar kota, bertemu dengan kader PPI dan keluarganya.
Baru pada hari ini, Anas bersedia datang ke KPK. Itu pun sebelumnya menggelar jumpa pers lebih dulu dan berbicara tentang berbagai macam isu, mulai dari urusan kasus hukum hingga pidato SBY dan masalah sprindik.
Halaman 2 dari 4











































