Aduan dugaan kecurangan pada tes jalur umum sebanyak 95 laporan dan 59 aduan tes CPNS jalur honorer K2. Aduan ini diterima konsorsium lembaga pemantau tes CPNS sejak dibukanya posko pengaduan dari 1 September 2013 hingga 6 Januri 2014.
Kecurangan yang diadukan di antaranya pengumuman kelulusan yang tidak transparan, pendafataran dan seleksi administrasi tidak transparan termasuk kasus upaya pemerasan dari panitia kepada peserta tes.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal peserta yang ditelepon oknum panitia tersebut sudah lulus tes namun pengumuman hasil kelulusan belum diumumkan.
Pengadu juga melaporkan tidak transparannya pengumuman hasil tes. Merujuk aturan tes CPNS, pengumuman disampaikan dengan lengkap yakni nomor, nama peserta, nilai dan rangking.
"Sementara beberapa daerah cuma dikasih nama peserta dan nomornya saja," tutur Febri.
Kepala BKN Eko Sutrisno menegaskan pihaknya berkomitmen melaksanakan sistem kepegawaian yang transparan. Namun diakuinya, perlu pengawasan dari pihak eksternal.
Kecurangan dalam sistem rekrutmen, menurut Eko, sudah diminalisir dengan penerapan Computer Assisted Test (CAT). "Jadi sistem yang memeriksa, nggak bisa diapa-apain," katanya.
(fdn/nrl)











































