"Mandek pasti, untuk penggerak pembangunan ada di 13 surat itu. Kita tunggu saja," kata Rano Karno di DPP PDIP Jalan lenteng Agung, Jaksel, Jumat (10/1/2014).
Menurut Rano, 13 surat yang belum ditandatangani itu merupakan berkas penting, di antaranya beberapa Surat Keputusan. Lainnya draf evaluasi APBD kabupaten/kota TA 2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soalnya begini, beliau masih gubernur dan semua surat-surat harus ditandatangani beliau. Jadi sebagai pemerintahan setiap hari banyak surat-surat yang harus ditandatangan (gubernur)," imbuh politisi PDIP itu.
Rano mengatakan, saat ini biro hukum Pemprov Banten masih menunggu izin dari KPK untuk bisa menemui Atut di penjara.
"Mendagri sudah tegas cuma artinya kita menunggu izin dari KPK untuk gubernur tanda tangan. Langkahnya cuma itu yang bisa kita tungu, jadi kita tunggu saja," ucap pemeran 'Si Doel' itu.
(bal/van)











































