"Hercules menolak karena biaya perawatan harus ditanggung sendiri, semestinya biaya perawatan ditanggung negara," ujar pengacara Hercules, Boyamin Saiman, dalam rilis yang diterima, Jumat (10/1/2014).
Boyamin mengatakan, Hercules meminta memilih rumah sakit sendiri yaitu di RS Abdi Waluyo atau RS Puri Kembangan atau RS Pondok Indah. Alasannya, permintaan pemilihan sendiri untuk rumah sakit atas biaya sendiri karena selama ini setiap penghuni rutan dan lapas apabila apabila berobat keluar dan atas biaya sendiri maka boleh menentukan sendiri rumah sakit yang hendak dituju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Boyamin menambahkan, dengan tidak tercapainya titik temu maka Hercules akan tetap tinggal dalam Rutan Cipinang sampai hari Senin sebagai batas waktu yang diberikan Hakim.
"Hercules akan berusaha hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Januari 2014 sesuai jadwal dengan kondisi kesehatan apa adanya yang belum mendapat perawatan rumah sakit," imbuh Boyamin.
(spt/rmd)











































