Informasi yang dihimpun detikcom, pegawai BNI yang sudah bekerja selama 26 tahun ini ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Perum Tamara Kelurahan Paniki Kecamatan Mapanget Manado, Jumat (10/1/2014) sekitar pukul 04.00 WITA.
Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kirinya karena Jolly berusaha melarikan diri dengan melompat jendela pada saat penggerebekan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, kasus ini akan dikembangkan lagi siapa saja yang ikut terlibat serta motif melarikan uang. "Nanti kita akan konfirmasikan secara berjenjang kepada kalian," terang Damanik.
Jolly adalah pegawai Bank BNI Cabang Manado. Ia membawa lari uang milik bank tersebut sebesar Rp 7,7 miliar, Kamis (2/1/2014).
Jolly melarikan uang tersebut saat tim mereka sedang mengambil uang di Kantor Layanan Nasabah (KLN) BNI Mantos sekitar pukul 17.35 Wita. Sewaktu masuk ke KLN BNI, Jolly meminjam kunci mobil dari sopir dan kemudian melarikan mobil Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi DB 1006 AP yang dipakai saat itu.
(try/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini