Pedagang rokok yang menjadi korban itu bernama Yani Agustiani (27). Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/1) pukul 03.00 WIB dini hari di Jalan TB Simatupang RT 02/02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
"Pelaku pelajar SMP kelas II berumur 16 tahun, dan pelajar SMP kelas I berumur 16 tahun," ujar Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Adri Desas Furyanto dalam keterangannya, Kamis (9/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tak lama para pelaku datang lagi dan langsung menodongkan sebilah pisau ke korban dengan mengancam akan dibunuh kalau tidak menyerahkan uang dan HP," kata Adri.
Namun korban menolak sembari berteriak, "Rampok! Maling!" Mendengar korbannya berteriak, kedua pelaku langsung kabur ke arah Jalan Ampera Raya. Tak lama korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pasar Minggu.
"Dua anggota Buru Sergap dan seorang warga serta korban akhirnya melakukan penyisiran di sepanjang jalan tempat kaburnya pelaku. Beruntung korban dapat menemukan tersangka sehingga petugas langsung menangkap mereka dan menyita senjata tajam milik mereka," tandas Adri.
(rii/dnu)










































