Pengacara Anas Samakan KPK dengan PKI

Pengacara Anas Samakan KPK dengan PKI

- detikNews
Jumat, 10 Jan 2014 00:19 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyerang KPK soal surat panggilan untuk kliennya. KPK disebut bertindak tak profesional, bahkan dibandingkan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Anggota tim pengacara Anas, Handika Honggo Wongso, membeberkan alasan ketidakhadiran kliennya pada dua panggilan KPK. Handika mengatakan Anas tak hadir karena surat panggilan dari KPK tak jelas.

"Surat panggilan dasarnya adalah ada 2 sprindik. Satu, sprindik 14 tanggal 22 Februari 2013. Sprindik kedua, 14a, tanggal 19 Maret 2012," kata Handika di depan kediaman Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014) tengah malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua sprindik yang menjadi dasar surat panggilan disebutnya bermasalah. Sprindik pertama bermasalah terkait dengan munculnya sprindik palsu beberapa waktu sebelumnya. Sprindik kedua bermasalah karena menggunakan istilah 'proyek lain'. Istilah proyek lain ini menjadi keberatan tim pengacara.

"Padahal dalam KUHAP tindak pidana itu pasti jelas, tidak spekulatif. Jadi wajar ketika Mas Anas dan penasihat hukumnya bertanya apa yang dimaksud proyek lain," ujar Handika.

Dalam upaya meminta penjelasan itu, Handika menambahkan, KPK disebutnya tak kooperatif. Permintaan penjelasan terhadap sprindik itu dinilainya tak ditanggapi dengan baik oleh KPK.

"Jangan masyarakat dibodohi, apapun dihalakan untuk berantas korupsi tapi seperti PKI nggak suka langsung dirampas hartanya, sedang keluarga nggak tahu apa-apa," ujarnya.

Mengenai pemanggilan ketiga pada Jumat (10/1), Handika menyebut Anas tak akan lari dari tanggung jawab. Namun dia tak memastikan kehadiran eks Ketum PD itu.

"Mas Anas tidak lari atas tanggung jawab apa yang disangkakan," ujarnya.


(trq/trq)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads