"Tidak perlu advokat. Saya siap dipidana dan dipenjara, tetapi saya kira laporan Denny Indrayana salah alamat," ujar Tri Dianto di kediaman Anas, Duren Sawit, Jaktim, Kamis (9/1/2013).
Tri mengatakan dirinya tak akan mengubah pernyataannya. Dia yakin soal pertemuan di Cikeas itu. Dia dapat informasi dari jubir PPI Ma'mun Murod.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Tri, sebenarnya jubir PPI telah mengucapkan permintaan maaf. Meski begitu permintaan maaf Ma'mun ditolak Denny.
"Mas Ma'mun kan sudah minta maaf tetapi ya begitu yang namanya deni indrayana seperti itu," jelasnya.
Denny melaporkan kedua loyalis Anas ke polisi siang tadi. Alasan Denny permintaan maaf yang disampaikan kedua orang ini dengan embel-embel tidak tulus dan hanya akal-akalan saja.
(edo/ndr)











































