Jokowi Perintahkan Satpol PP Bersihkan Atribut Parpol Mulai Pekan Depan

Hari ke-451 Jokowi

Jokowi Perintahkan Satpol PP Bersihkan Atribut Parpol Mulai Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 17:50 WIB
Atribut parpol di sudut-sudut kota.
Jakarta - Berbagai atribut parpol sudah marak mewarnai setiap sudut Ibu kota jelang pemilu 2014. Gubernur DKI Joko Widodo mengatakan, akan memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan bendera, spanduk, poster dan alat peraga kampanye partai lainnya yang mengotori Jakarta mulai pekan depan.

"Mulai minggu depan akan kita tertibkan," ujar Jokowi di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2014).

Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, penempatan atribut partai sudah diatur oleh KPUD. Ada wilayah yang boleh dipasang dan ada yang tidak. Karena itu, bagi yang melanggar penertiban akan dilakukan secara tegas, tanpa melihat partai apapun, termasuk partai tempat dia bernaung, PDIP.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bicara partai apa, caleg siapa. Pokoknya mulai minggu depan dimulai biar kota bersih. Ini harus dikerjakan dengan Bawaslu, KPUD, Satpol PP. Kita tidak bicara partai apa dan caleg dari mana," tegasnya.

(jor/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads