Kejari Jaktim akan Hadirkan Dokter Visum Yusnina di Pengadilan

Ribut Gara-gara Sampah

Kejari Jaktim akan Hadirkan Dokter Visum Yusnina di Pengadilan

- detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 17:31 WIB
Surat Visum Yusnina (David/detikcom)
Jakarta - Yusnina (60) mengaku dipukul oleh tetangga sebelah rumahnya, Yayan (43), yang dipicu karena cekcok soal sampah. Jaksa akan menghadirkan dokter yang memvisum Yusnina sebagai bukti adanya pemukulan tersebut.

"Kalau tidak percaya, nanti kami hadirkan dokter yang memvisum. Dalam visum tidak wajib menyertakan foto. Sekarang tinggal menunggu penetapan (sidang)," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jonny Manurung saat ditemui di kantornya, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Kamis (9/1/2014).

Dalam hasil visum RS Harum Sisma Medika tertanggal 2 Juli 2013, Yusnina disebut mengalami memar di pipi dan bahu berukuran 2 x3 cm. Surat visum itu ditandatangani oleh dr Cut Kusumawati, bernomor 024/VER/MR/RSH/VIII/20.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yayan ditahan di rutan Pondok Bambu oleh Kejari Jaktim sejak 6 Januari 2014. Ia lalu berniat meminta penangguhan penahanan. Yayan dijerat dengan pasal 351 (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

(nik/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads