KPK Lacak Aset Akil Sejak Jadi Anggota DPR

KPK Lacak Aset Akil Sejak Jadi Anggota DPR

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 17:26 WIB
KPK Lacak Aset Akil Sejak Jadi Anggota DPR
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak main-main menerapkan pasal pencucian uang terhadap eks ketua MK Akil Mochtar. Buktinya, KPK telah melacak aset Akil sejak dia menjabat sebagai anggota DPR.

Untuk menelusuri data keuangan Akil saat menjadi anggota dewan, KPK memeriksa Sekjen DPR Winantuningtyastiti.

"Saya tadi nyerahin dokumen ya, pengangkatan, pemberhentian, slip gaji penghasilan," ujar Winantu usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Winantu juga menjelaskan dengan gamblang berapa gaji yang diterima Akil semasa menjabat sebagai anggota Dewan. Akil menerima gaji pokok sebesar Rp 4,2 juta per bulan.

"Gaji pokoknya ya Rp 4,2 juta. Kalau totalnya ya sekitar Rp 42 juta," jelasnya.

Mengenai kegiatan Akil selama menjabat sebagai anggota dewan dari fraksi Golkar, Winantu mengaku tidak tahu secara detail. Dia juga tak tahu apakah ada penyelewengan-penyelewengan yang dilakukan Akil semasa duduk di parlemen.

"Semua yang tercatat terkait kegiatan Beliau semasa menjabat, tapi saya tidak tahu kegiatan detilnya karena sangat banyak," tambahnya.

Dalam menelusuri Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), penyidik KPK memang melakukan penelusuran hingga saat pertama kali seorang tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara. Hal serupa pernah diterapkan kepada Irjen Djoko Susilo dan Luthfi Hasan Ishaaq.

(kha/aan)


Berita Terkait