Difitnah Loyalis Anas ke Cikeas, Ini Alibi Kuat Denny

Difitnah Loyalis Anas ke Cikeas, Ini Alibi Kuat Denny

Andri Haryanto - detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 15:32 WIB
Difitnah Loyalis Anas ke Cikeas, Ini Alibi Kuat Denny
Jakarta - Dua loyalis Anas Urbaningrum, Ma'mun Murod dan Tri Dianto, menuduh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menemui Presiden SBY di Cikeas sebelum rencana KPK memeriksa Anas. Namun belakangan keduanya meralat pertemuan yang dituduhkan. Denny sendiri punya alibi kuat menangkis apa yang dituduhkan keduanya.

"Silakan saja, yang menuduh yang membuktikan," demikian kata Denny usai melaporkan resmi dua loyalis Anas ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).

Sejak pagi, urai Denny, dirinya pergi ke BPJS. Menjelang siang dia mengecek ke Direktorat Jenderal AHU. "Banyak orang yang lihat saya di sana," kata Denny.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatannya terus berlanjut. Menjelang makan siang dirinya mengecek pelayanan administrasi umum dan perdata.

"Saya makan siang di Pasar Festival, didampingi 10 staf sampai lebih kurang jam dua. Ada videonya, fotonya di depan Pasfest," kata Denny.

"Ini kan lucu, mana buktinya, tolong masyarakat yang bisa membantu, bantu kami (menirukan ucapan Murod). Kok minta masyarakat dan tidak akan ada buktinya, karena memang enggak ada kejadiannya," imbuhnya.

Menurutnya, mengaitkan adanya pertemuan antara Presiden dengan pimpinan KPK terkait kasus yanh membelit Anas Urbaningrum berarti menyebut adanya tindak pidana yang dilakukan mereka dengan presiden.

"Itu sama saja mengatakan saya dan Bambang melakukan tindak pidana dengan presiden," tegas Denny.

Karena, jelas Denny, tegas dikatakan di dalam Undang-undang KPK bila pimpinan KPK bertemua secara langsung atau tidak langsung dengan pihak yang berperkara dengan KPK, sama halnya dengan melakukan kejahatan pidana.

"Itu pidana, ancaman 5 tahun. Itu salah," ujarnya.

(ahy/ega)


Berita Terkait