"Iya diperiksa untuk pak Akil," ujar Winantuningtyastiti di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).
Winantu tiba di KPK sekitar pukul 14.00 WIB. Terkait pemeriksaannya hari ini, dia mengaku akan dimintai keterangan terkait Tupoksinya sebagai Sekjen DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, Winantu tak mau menjelaskan apakah pemeriksaannya kali ini terkait Akil Mochtar yang pernah menjabat sebagai anggota DPR. Dia juga enggan menjawab saat ditanya apakah dirinya membawa slip gaji Akil semasa menjabat sebagai anggota dewan.
Seperti diketahui, dalam penanganan TPPU di KPK, penyidik akan mengejar sumber pendapatan sejak tersangka menjabat sebagai penyelenggara negara. Hal seperti ini juga pernah diberlakukan dalam menangani kasus pencucian uang Irjen Djoko Susilo dan Luthfi Hasan Ishaaq.
Akil Mochtar, sebelum menjabat sebagai hakim konstitusi pernah meniti karir politik sebagai anggota dewan. Akil menjadi anggota DPR dari fraksi Golkar periode 1999-2004.
(kha/ega)










































