Kejari Jaktim Membantah Ada Jaksa yang Palak Yayan Rp 5 Juta

Ribut Gara-gara Sampah

Kejari Jaktim Membantah Ada Jaksa yang Palak Yayan Rp 5 Juta

Prins David Saut - detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 14:19 WIB
Kejari Jaktim Membantah Ada Jaksa yang Palak Yayan Rp 5 Juta
Yayan
Jakarta - Yayan Nurhayati dipenjara sejak 6 Januari 2014 hanya karena cekcok dengan tetangganya Yusnina soal sampah. Pihak Yayan menyayangkan pemenjaraan itu, dan sempat dimintai Rp 5 juta oleh oknum jaksa untuk penangguhan penahanan.

Namun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jonny Manurung membantah soal permintaan uang tersebut. Menurut Jonny, tak ada jaksa di Kejari Jaktim yang bernama Yayat.

"Saya sudah cek, nggak ada pegawai kita yang bernama itu (Yayat-red)," ujar Jonny kepada detikcom, Kamis (9/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keluarga Yayan yang tak memiliki uang sebesar itu, kemudian dibantu warga mengumpulkan uang dalam bentuk aksi solidaritas. Koin untuk Ibu Yayan digalang di Jalan Kecubung Raya, Duren Sawit, Jaktim. Namun Jonny kembali membantah soal permintaan uang itu.

"Apa lagi soal Rp 5 juta. Nggak benar itu semua. Kita ingin biar informasi di masyarakat itu seimbang," kata Jonny.

Yayan mendekam di Rutan Pondok Bambu dan telah mendekam selama 4 hari. Kasusnya menarik simpati warga karena diduga ada penzaliman hukum terhadap buruh cuci gosok itu. Yayan dilaporkan tetangganya karena penganiayaan. Jadi saat ribut soal sampah, tetangga mengaku dipukul Yayan.

(vid/ndr)


Berita Terkait