Namun Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Jonny Manurung membantah soal permintaan uang tersebut. Menurut Jonny, tak ada jaksa di Kejari Jaktim yang bernama Yayat.
"Saya sudah cek, nggak ada pegawai kita yang bernama itu (Yayat-red)," ujar Jonny kepada detikcom, Kamis (9/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa lagi soal Rp 5 juta. Nggak benar itu semua. Kita ingin biar informasi di masyarakat itu seimbang," kata Jonny.
Yayan mendekam di Rutan Pondok Bambu dan telah mendekam selama 4 hari. Kasusnya menarik simpati warga karena diduga ada penzaliman hukum terhadap buruh cuci gosok itu. Yayan dilaporkan tetangganya karena penganiayaan. Jadi saat ribut soal sampah, tetangga mengaku dipukul Yayan.
(vid/ndr)










































