Penilangan Elektronik Masih Terkendala Pendataan Kendaraan yang Belum Online

Penilangan Elektronik Masih Terkendala Pendataan Kendaraan yang Belum Online

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 09 Jan 2014 14:00 WIB
Penilangan Elektronik Masih Terkendala Pendataan Kendaraan yang Belum Online
Jakarta - Sistem penilangan elektronik (Elektronik Law Enforcement) di Jakarta sudah menjadi wacana lama. Bahkan setelah pemasangan CCTV di kawasan Sarinah-Thamrin yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem ELE, hingga saat ini belum terealisasi.

Penerapan sistem ELE ini, diakui Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok masih terkendala.

"Kendalanya data kendaraan itu belum online semua, data di Polda dengan pajak belum mirip, nanti akan kita sinkronkan datanya," kata Ahok kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerapan tilang sistem elektronik ini, katanya, harus terintegrasi dengan Samsat. Jika tilang elektronik diterapkan, maka harus tersambung ke Samsat sehingga petugas bisa langsung memblokir kendaraan yang tidak membayar tilang.

"Kita harap Dispenda lain itu juga sama, ini pekerjaan besar tapi langkahnya sudah bagus," imbuhnya.

Ahok menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengalihkan sistem pendataan kendaraan manual ke sistem elektronik (Electronic Registration Identification). Dengan adanya ERI, maka sistem Electornic Road Pricing (ERP) bisa diterapkan.

"Setelah masuk ke ERP, nanti masuk ke ELE," tukasnya.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan, dengan adanya ERI ini membuat sistem pendataan kendaraan lebih efisien.

"Untuk ERI ini kita sedang sinkronkan data yang ada baik di pendataan SIM, STNK dan BPKB kalau ini berjalan, ERI ini akan lebih efektif, menghemat tempat penyimpanan, dokumen pemilik kendaraan juga lebih terjaga," ucap Nurhadi.

(mei/ega)


Berita Terkait