Penerapan sistem ELE ini, diakui Wakil Gubernur DKI Basuki T Purnama atau Ahok masih terkendala.
"Kendalanya data kendaraan itu belum online semua, data di Polda dengan pajak belum mirip, nanti akan kita sinkronkan datanya," kata Ahok kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harap Dispenda lain itu juga sama, ini pekerjaan besar tapi langkahnya sudah bagus," imbuhnya.
Ahok menambahkan, pihaknya saat ini tengah mengalihkan sistem pendataan kendaraan manual ke sistem elektronik (Electronic Registration Identification). Dengan adanya ERI, maka sistem Electornic Road Pricing (ERP) bisa diterapkan.
"Setelah masuk ke ERP, nanti masuk ke ELE," tukasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol R Nurhadi Yuwono mengatakan, dengan adanya ERI ini membuat sistem pendataan kendaraan lebih efisien.
"Untuk ERI ini kita sedang sinkronkan data yang ada baik di pendataan SIM, STNK dan BPKB kalau ini berjalan, ERI ini akan lebih efektif, menghemat tempat penyimpanan, dokumen pemilik kendaraan juga lebih terjaga," ucap Nurhadi.
(mei/ega)










































