"Semua pengacara yang mendampingi saya probono alias gratis," kata Denny seusai melaporkan Ma'mun Murod dan loyalis Anas lainnya, Tri Dianto, ke Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/1/2014).
Denny didampingi lima pengacara, yaitu β’ Luthfi Yazid, Alex Lay, Muchtar Ali, Defrizal Djamaris, dan Heru Widodo. Namun saat Denny datang ke Mabes Polri, hanya empat pengacara yang mendampinginya. Alex Lay tidak terlihat, karena sedang ada agenda lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Denny melaporkan Ma'mun dan Tri Dianto karena keduanya telah menyampaikan informasi kepada wartawan bahwa Senin (6/1/2014) dinihari, Denny dan pimpinan KPK Bambang Widjojanto mendatangi kediaman Presiden SBY di Cikeas, Bogor. Ma'mun menyampaikan informasi itu saat mendatangi gedung KPK, Selasa (7/1/2014) mewakili mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Saat itu, Anas seharusnya diperiksa KPK. Namun, Anas yang sebelumnya menyatakan siap hadir, ternyata tidak memenuhi panggilan KPK.
Saat itu, Ma'mun menyatakan dirinya mendapatkan informasi itu dari seseorang pemberi informasi yang sahih. Pernyataan Ma'mun ini kemudian juga diamini oleh Tri Dianto, koleganya sesama pendukung Anas.
Denny dengan tegas membantah informasi yang disampaikan Ma'mun. Dia meminta Ma'mun membuktikan informasi yang ia sebut tuduhan dan fitnah. Bila Ma'mun bisa membuktikan informasi itu benar, maka Denny berjanji akan mundur dari Wakil Menkum HAM dan akan memberikan seluruh hartanya kepada Ma'mun. Bila tidak bisa membeberkan buktinya, Denny meminta Ma'mun dan Tri Dianto untuk meminta maaf dalam waktu 1 x 24 jam.
Deadline permintaan maaf 1x24 jam itu berakhir Rabu (8/1/2014) malam. Memang, Ma'mun sudah meminta maaf, namun ternyata tidak tulus. Ma'mun meminta maaf, tapi dengan diiringi embel-embel dan ancaman.
Karena itu, Denny tidak menerima permintaan maaf yang tidak tulus itu. Denny pun resmi melaporkan Ma'mun dan Tri Dianto ke Mabes Polri. Kini, kedua loyalis Anas ini terancam berurusan dengan polisi, sementara Anas akan berhadapan dengan penyidik KPK pada pada Jumat keramat, 10 Januari esok.
(ahy/ndr)











































