"Kita lakukan upaya penindakan di JLNT Casablanca ini karena masih banyaknya motor yang melewati jalan layang ini," ucap Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono Danial kepada detikcom, Kamis (9/1/2014).
Hindarsono mengatakan, pengemudi motor ini diberikan upaya tegas yakni penilangan karena melanggar rambu. Untuk diketahui, sebelum memasuki JLNT Casablanca, sudah terpasang rambu larangan masuk bagi motor dan bus angkutan umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian sendiri sudah beberapa kali melakukan operasi di JLNT Casablanca ini. Mengetahui ada operasi, pengemudi motor ada yang nekat melawan arus.
JLNT Casablanca ini menghubungkan lalulintas dari arah Kampung Melayu ke Tanah Abang dan sebaliknya. JLNT Casablanca ini dibangun karena Jalan Casablanca sering dilanda kemacetan.
(mei/ega)










































